Tampilkan postingan dengan label Bahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahan. Tampilkan semua postingan
Jumat, 20 Juli 2012 0 komentar

Kemendikbud: Penambahan Bahan Ajar Tak Bebani Peserta Didik

Shutterstock Ilustrasi: Tujuan pengintegrasian edukasi konsumen di bidang perlindungan konsumen dalam sistem pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kebiasaan dan pemahaman peserta didik ketika menjadi konsumen dalam proses jual beli barang dan jasa.

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemdikbud), Djuharis, menjamin penambahan bahan ajar di dalam kurikulum pendidikan formal tidak akan membebani para peserta didik. Hal itu ia katakan menyikapi diusulkannya materi edukasi perlindungan konsumen untuk masuk dalam kurikulum pendidikan nasional oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

"Jika disampaikan dan diterapkan dengan tepat, penambahan materi edukasi perlindungan konsumen tidak akan membebani siswa," kata Djuharis, Senin (25/6/2012), di Jakarta.

Ia menjelaskan, meskipun memuat aspek-aspek kognitif, materi edukasi perlindungan konsumen nantinya akan lebih diarahkan pada ranah afektif. Menurutnya, pendidikan ini sama halnya dengan pendidikan budi pekerti, yang memang harus diajarkan melalui pendidikan moral dan tindakan nyata.

"Percuma jika siswa hanya diajarkan teori, tapi tidak diajarkan untuk berperilaku secara nyata di kehidupan sehari-hari. Ini yang harus ditekankan dan jadi perhatian para guru," ucapnya.

Pada kesempatan sama, Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Srie Agustina mengatakan, tujuan pengintegrasian edukasi konsumen di bidang perlindungan konsumen dalam sistem pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kebiasaan dan pemahaman peserta didik ketika menjadi konsumen dalam proses jual beli barang dan jasa. Oleh karena itu, langkah strategis harus dilakukan adalah menyisipkan pendidikan konsumen ini ke dalam kurikulum sekolah. Selain tentunya, kata Srie, memerlukan mekanisme sistematis dalam upaya pembelajarannya.

"Ke depan pemerintah dapat mencoba usulan ini di beberapa sekolah yang menjadi pilot project dan selanjutnya dapat diimplementasikan di seluruh daerah," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Senin (25/6/2012), BPKN menggelar workshop perlindungan konsumen yang diikuti oleh 50 guru berbagai mata pelajaran, di Hotel Borobudur, Jakarta. Para guru peserta workshop umumnya mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ekonomi, serta guru Ekstrakurikuler dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Jabodetabek.

Sabtu, 14 Juli 2012 0 komentar

Guru Muatan Lokal Kurang Paham Bahan Ajar

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kurikulum Perbukuan Djuhari mengatakan, sebagian besar guru muatan lokal di wilayah Jakarta kurang mengenal nilai-nilai kebudayaan daerah setempat. Menurutnya, hal ini menjadi momok bagi kesadaran budaya siswa sekolah karena tenaga pengajar kurang memahami bahan ajar.


"Nilai-nilai yang terkandung dalam budaya suatu daerah sebaiknya lebih dipahami guru sekolah. Banyak guru yang mengetahui Patung Lubang Buaya tetapi kurang paham nilai dari patung tersebut," kata Djuharis, dalam sebuah diskusi di arena Jakarta Book Fair, Selasa (26/6/2012), di Istora Senayan, Jakarta.


Djuharis menambahkan, dari aturan pusat kurikulum, sekolah dapat menyelenggarakan mata pelajaran satu muatan lokal setiap semester. Artinya, jika siswa SMA terdiri dari enam semester, maka sekolah dapat mengadakan enam muatan lokal di sekolah tersebut.


"Dua puluh persen dari pelajaran sekolah harus diisi oleh muatan lokal supaya anak didik tidak tercabut dari akar budayanya", katanya.


Akan tetapi, lanjutnya, masih banyak sekolah yang memasukkan pelajaran bahasa Inggris sebagai muatan lokal. Padahal, muatan lokal adalah materi yang tidak sesuai dengan mata pelajaran lain sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.


"Muatan lokal harus berisi mengenai nilai-nilai budaya daerah setempat," katanya.


Menurut Djuharis, tujuan pelajaran muatan lokal di sekolah untuk mengenali dan akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya. Selain itu, muatan lokal juga dapat menjadi sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai dan aturan yang berlaku di daerah tersebut.

 
;