|
Unila Akui Ada Lektor Kepala yang Plagiat Jurnal Ilmiah
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Universitas Lampung mengakui ada salah seorang dosen mereka yang berpangkat lektor kepala, telah melakukan plagiat jurnal ilmiah akademisi lain. Namun pihak Unila belum memutuskan jenis sanksi tegas kepada dosen tersebut.
Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unila Prof Hasriadi Mat Akin, Senin (12/3/2012) di Bandar Lampung, mengungkapkan, kepastian tindakan plagiat dari dosen calon guru besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial BS itu, didapat setelah pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi kasus plagiasi tersebut.
Selain BS, ada lagi satu dosen Unila yang diselidiki tim karena diduga ikut melakukan plagiat jurnal ilmiah. Namun dosen dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (MIPA) itu tidak terbukti melakukan plagiat karya. Ia hanya terlibat sengketa soal keabsahan karya tulis. Namun, Hasriadi tidak menjelaskan detail sengketa dimaksud.
Buntut dari temuan itu, BS kini terancam sanksi tegas dari pihak universitas. Tetapi hingga kini belum diketahui jenis sanksi dimaksud.
"Itu masih dirumuskan rektor dan Biro Kepegawaian. Saya tidak berwenang soal itu," tuturnya.
Dalam aturan akademik Unila, sanksi tindakan tercela plagiarisme ini bisa berupa penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
Terungkapnya dosen Unila yang melakukan plagiat itu, berawal dari laporan Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan nasional yang kemudian ditindaklanjuti Unila.
Kemendikbud Minta Tambahan Anggaran Rp 11,22 Triliun
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajukan tambahan anggaran pendidikan senilai Rp 11,22 triliun. Dengan adanya tambahan ini, jumlah dana pendidikan tahun 2012 mencapai Rp 75,79 triliun.
Tambahan dana pendidikan ini utamanya untuk penambahan subsidi siswa miskin dan daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja usulan pemanfaatan Rancangan APBN Perubahan 2012 antara Komisi X DPR dan Kemendikbud di Jakarta, Senin (12/3/2012). Hadir dalam rapat kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.
Nuh menjelaskan, peningkatan subsidi siswa miskin dari jenjang SD hingga perguruan tinggi mencakup penambahan biaya dan jumlah penerima. Berdasarkan kajian Bank Dunia 2011, dana subsidi siswa miskin belum memenuhi 100 persen kebutuhan personal siswa miskin.
|
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact