Kamis, 12 April 2012

"Bantuan" Siswa Miskin Ganti Nama Jadi "Subsidi"

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Suyanto mengatakan, program Bantuan Siswa Miskin (BSM) berganti nama menjadi Subsidi Siswa Miskin (SSM). Menurutnya, nama SSM akan terasa lebih pas untuk mencerminkan upaya pemerintah menekan angka putus sekolah dan mengantisipasi bertambahnya kesulitan masyarakat menjelang naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dengan memberikan subsidi tersebut.

Ia menjelaskan, kata "bantuan" dalam program BSM mencerminkan penerimanya. Kata itu, dinilainya, memiliki arti bercabang yang dapat diartikan semua siswa berhak menerimanya.

"Iya dong, kalau bantuan atau beasiswa itu kan hak semua orang. Maka kita ganti jadi subsidi, agar penerimanya jelas, yaitu mereka yang benar-benar hak," kata Suyanto kepada Kompas.com, Senin (12/3/2012), di Jakarta.

Seperti diberitakan, pemerintah mengalokasikan sebagian APBN-nya untuk mendukung program BSM (sekarang SSM). Program tersebut merupakan kepanjangan dari Program Keluarga Harapan (PKH) milik Kementerian Sosial. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh penerima PKH adalah memiliki anak yang bersekolah.

Melalui APBN Perubahan, unit cost SSM yang diberikan kepada siswa SD mencapai Rp 450 ribu, siswa jenjang SMP mencapai Rp 750 ribu, dan  siswa jenjang SMA berkisar di angka Rp 1 juta.

Ke depannya, SSM ditargetkan dapat menyentuh 23 persen dari seluruh jumlah siswa miskin di Indonesia. Sampai berita ini diturunkan, SSM telah menyentuh 14 persen siswa miskin.


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
;